Dalam ISLAM menstruasi atau yang lebih dikenal dengan DP adalah darah kotor. Ini biasanya terjadi 1 bulan 1x. Dan terjadi biasanya 2-15 hari. Bila terjadi lebih dari 15 hari, itu darah penyakit.
Saat DP ada larangan-larangan yang harus dihindari, yaitu :
- Memegang Al-qur'an, dan sejenisnya.
- Memotong kuku
- Keramas
Karena pada saat wanita
menstruasi, dia dalam keadaan kotor. Dan apabila ada rambut yang rontok, ataupun kuku yang terpisah dari tubuh kita, itu masih dalam keadaan kotor. Rambut yang rontok, dan kuku yang telah dipotong pada saat
menstruasi, itu semua akan mendatangi kita pada saat di dalam kubur. Kita telah berdosa memisahkan mereka dari tubuh kita pada saat kta menstruasi.
0 comments:
Post a Comment